Pelayanan Publik PA Bengkayang Diperkuat: Hakim Tekankan PTSP sebagai 'Wajah Pengadilan'
Bengkayang, Rabu 15 Oktober 2025 — Komitmen Pengadilan Agama (PA) Bengkayang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus diperkuat. Pada Rabu (15/10/2025), Hakim PA Bengkayang, Muhammad Rakhmat Alam, Lc., memimpin briefing rutin kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PA Bengkayang. Pertemuan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali standar pelayanan dan memastikan setiap petugas memahami peran vital mereka dalam sistem peradilan.
Dalam arahannya, Hakim Muhammad Rakhmat Alam dengan tegas menempatkan PTSP sebagai ujung tombak dan citra institusi. Beliau menekankan bahwa kualitas layanan di PTSP akan menentukan persepsi publik terhadap integritas dan kinerja seluruh pengadilan. Oleh karena itu, beliau menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus diimplementasikan oleh petugas dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Lebih lanjut, dalam rangka menjamin kualitas dan akuntabilitas kerja, Hakim PA Bengkayang mengingatkan seluruh petugas untuk secara rutin membaca dan memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. Pemahaman Tupoksi yang baik akan mencegah kesalahan prosedural dan memastikan efisiensi pelayanan. Komitmen untuk melakukan perbaikan juga ditekankan melalui perintah untuk aktif mengadakan survei pelayanan kepada pihak-pihak yang datang. Langkah ini menunjukkan bahwa PA Bengkayang terbuka untuk mendengarkan masukan publik sebagai bahan evaluasi.
Sebagai penutup, briefing diakhiri dengan sesi dialog terbuka di mana Hakim Muhammad Rakhmat Alam menanyakan secara langsung kendala dan hambatan yang dihadapi oleh masing-masing petugas PTSP di lapangan. Sesi ini berjalan interaktif, dan Hakim segera memberikan berbagai solusi dan arahan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dengan briefing ini, petugas PTSP diharap dapat memberikan pelayanan yang optimal, cepat, dan mudah kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.