| WIB

logo

idaren

on . Dilihat: 135

Giat REPLIK – DUPLIK, Dodi Somawijaya Ulas SMART dan Medsos

 14 8 ئ

Bengkayang | www.pa-bengkayang.go.id

(Rabu, 14 Agustus 2024) - Rabu ini Pengadilan Agama (PA) Bengkayang menggelar program bertajuk REPLIK-DUPLIK (Rapat Evaluasi dan Pengawasan atas Layanan dan Informasi Kinerja) - (Diskusi Umum Perbaikan Layanan, Informasi, dan Koordinasi). Kali ini Dodi Somawijaya, Kasubbag Umum dan Keuangan, yang mendapat giliran dalam menyampaikan berbagai hal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PA Bengkayang.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag yang juga merangkap sebagai Plt. Kasubbag PTIP tersebut menyoroti penerapan prinsip SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Realistic, Time-Bound) sebagai landasan utama dalam pola pelayanan PTSP. Pelayanan yang Spesific harus jelas dan sesuai dengan koridor tugas PTSP, seperti layanan konsultasi dan penerimaan perkara. Dodi menjelaskan bahwa dengan layanan yang terdefinisi dengan baik, petugas dapat lebih fokus dalam memberikan informasi dan bantuan yang tepat kepada pelanggan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Selain itu, setiap layanan di PTSP harus Measurable atau terukur. Dodi menekankan pentingnya memiliki indikator kinerja yang jelas, seperti waktu penyelesaian layanan dan tingkat kepuasan pelanggan. Dengan pengukuran yang akurat, PA Bengkayang dapat terus memantau dan meningkatkan kualitas layanannya.

Layanan juga harus Achievable, yaitu realistis dan dapat dicapai baik oleh pencari keadilan maupun petugas PTSP. Dodi menekankan pentingnya mengelola harapan pencari keadilan dengan baik, memastikan bahwa layanan yang ditawarkan dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kualitas atau melampaui batas kemampuan organisasi.

Dodi juga menyoroti pentingnya layanan yang Realistic, yang berarti harus ada keseimbangan antara memenuhi kebutuhan pencari keadilan dan tetap beroperasi dalam batasan yang ada, baik dari segi sumber daya maupun kemampuan organisasi. Dengan pelayanan yang realistis, PTSP dapat terus menjaga standar yang telah ditetapkan tanpa mengabaikan kapasitas yang ada.

Aspek terakhir dari prinsip SMART adalah Time-Bound atau terikat waktu, di mana setiap layanan harus diselesaikan dalam kerangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan SOP. Dodi mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelayanan, memastikan bahwa setiap langkah dari kedatangan hingga penyelesaian dilakukan sesuai jadwal, sehingga efisiensi dan kepuasan pelanggan dapat tercapai.

 14 8 ء  14 8 ؤ

Pada kesempatan yang sama, Kasubbag yang setahun terakhir ini disibukkan mengurus Pembangunan Gedung Kantor baru bagi PA Bengkayang tersebut juga membahas strategi media sosial PA Bengkayang. Ia mengusulkan tema konten "PA Bengkayang dalam Pelayanan" untuk menggairahkan kembali konten-konten Instagram. Dengan tema ini, setiap interaksi antara petugas PTSP dan pencari keadilan akan didokumentasikan dan dijadikan konten, menampilkan pelayanan SMART di setiap kesempatan. Strategi ini tidak hanya memperkuat citra profesional PA Bengkayang, tetapi juga menunjukkan komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Dodi mendorong seluruh petugas PTSP untuk bekerja secara profesional. Ia menjelaskan bahwa profesionalisme dalam pelayanan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan pencari keadilan, tetapi juga mempertahankan integritas dan mematuhi batasan peran yang ada. Dodi menekankan pentingnya sikap ramah namun tegas, berpegang teguh pada prosedur, serta selalu menawarkan solusi yang sesuai dalam batas kewenangan. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan diharapkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip yang ada.

Sebagai bentuk upaya untuk menggali permasalahan yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas, Dodi juga menanyakan berbagai kendala yang dihadapi oleh masing-masing petugas PTSP. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, tetapi juga untuk menstimulus ide-ide kreatif dari aparatur dalam REPLIK-DUPLIK tersebut. Dodi mendorong agar setiap petugas PTSP dapat lebih aktif dalam mengusulkan perbaikan dan menciptakan inovasi, sehingga pelayanan prima di PA Bengkayang dapat terus ditingkatkan dan digasspoll dengan semangat yang baru.

Dengan demikian, REPLIK-DUPLIK ini menjadi momen penting bagi PA Bengkayang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanannya, menjadikan prinsip SMART sebagai panduan dalam setiap langkah, dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan selalu mencapai standar tertinggi. Hopefully. (Timred-PA.Bky/Dd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG

Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang,
Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

 (0562) 4431073
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Copyright @ 2020, Pengadilan Agama Bengkayang