| WIB

logo

idaren

on . Dilihat: 88

Luar Biasa, Jelang Masuki Bulan Suci Ramadhan, PA Bengkayang “masih” Laksanakan Sidkel

WhatsApp Image 2023 03 21 at 12.39.39

Bengkayang, Kalbar | www.pa-bengkayang.go.id

(Selasa, 21/03/2023). Pagi ini Kantor Pengadilan Agama Bengkayang agak sedikit kurang rame seperti biasanya. Tidak tampak kedua puluh lima Hakim dan Aparaturnya lalu lalang sebagaimana biasa. Hal ini tak lain pagi ini ada dari sebagian Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Bengkayang yang sedang melaksanakan dinas luar untuk menyelenggarakan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan.

Ya, sedari pagi pukul 06.00 wib, sejumlah Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Bengkayang bertolak ke Kecamatan Capkala, kecamatan yang berada sekira 67 km dari Kantor Pengadilan Agama Bengkayang. Perjalanan yang ditempuh dalam waktu kurang lebih 3 jam tersebut, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Bengkayang hendak menuju ke Kantor KUA Kecamatan Capkala, tempat akan dilaksanakannya Sidang Keliling.

Tim Sidkel yang terdiri dari Wakil Ketua (Miftahul Arwani), Hakim (Riki Dian Saputra), Panitera Muda Permohonan (Muhammad Nur), 2 PPNPN sebagai Administrator (Sunardi dan Kadiyanto) tersebut dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan atas 8 perkara. Pemeriksaan atas perkara gugatan cerai dan permohonan itsbat nikah kali ini merupakan pemeriksaan (baca: sidang) kedua setelah sebelumnya pada tanggal 14 Maret 2023 kemarin dilaksanakan pula Sidkel di tempat yang sama (baca: https://pa-bengkayang.go.id/id/berita/arsip-berita/675-integritas-dalam-pelayanan-pa-bengkayang-kembali-selenggarakan-sidang-di-luar-gedung-pengadilan).

Perjalanan menuju ke tempat lokasi Sidkel kali ini benar-benar menjadi sensasi tersendiri bagi Tim Sidkel. Betapa tidak, setelah melewati kelak keloknya Bukit Vandering dan beberapa kali uji kelihaian membawa kuda besi (baca: mobil dinas) dengan menghindari banyak lubang di jalan raya, Tim Sidkel masih harus melewati jalanan tanah berlubang, berkerikil, naik turun tanjakan, dan rindangnya hutan. Dan ‘ala kulli haalin, alhamdulillah perjalanan pergi dan perjalanan pulang Sidkel kali, aman dan terhindar dari bocor ban sebagaimana kejadian tanggal 14 Maret 2023 yang lalu.

20230321 104230 2

Namun rasa lelah dan peluh keringat akibat hawa panas yang menemani sepanjang perjalanan, seakan sirna seketika tatkala mendapatkan penerimaan yang meski sederhana tapi luar biasa dari Kepala KUA Kecamatan Capkala dan Jajajarannya. Abdul Muthalib selaku Kepala KUA benar-benar mengerti betul adab takriimuddhuyub. Menyambut, menyapa, merelakan, mempersilahkan istirahat di Ruangan kerjanya, menyediakan air putih di atas meja, sungguh telah cukup bagi Tim Sidkel untuk tetap memelihara semangat melayani para pencari keadilan.

Dan seakan semakin menegasikan bahwa segalanya tidak ada yang sia-sia, sesaat setelah perkara para pencari keadilan usai diperiksa diputus dan diadili oleh Hakim. Tatkala ucapan “terima kasih bapak” tulus keluar dari mulut para pencari keadilan, maka seketika itu Tim Sidkel berkeyakinan bahwa upaya mendekatkan pelayanan bagi masyarakat yang “tidak mampu” di Pengadilan benar-benar mewujud pada pelaksanan Sidkel kali ini. Ikhtiyar untuk menerapkan azas peradilan cepat sederhana dan biaya ringan diyakini hadir pada penyelenggaraan Sidkel yang digelar oleh Pengadilan Agama Bengkayang.

Untuk diketahui, Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan atau Sidkel merupakan pelaksanaan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Ketentuan Pasal 4 Perma Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan Penyelenggaraan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling adalah satu dari tiga bentuk layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan, selain Layanan Pembebasan Biaya Perkara dan Penyedia Posbakum Pengadilan.

Perma Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya tetapi di luar tempat kedudukan Gedung Pengadilan dalam bentuk Sidang Keliling atau Sidang di Tempat Sidang Tetap. (TimRed-PA.Bky)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG

Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Bumi Emas Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat

 (0562) 4431073
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Copyright @ 2020, Pengadilan Agama Bengkayang