| WIB

logo

idaren

Ditulis oleh Syarif Firdaus on . Dilihat: 200

KONTRIBUSI PEMIKIRAN SYEKH NAWAWI AL-BANTANI
DAN SYEKH MAHFUDZ AT-TARMASI
DALAM INTELEKTUAL ISLAM DI INDONESIA

 

Syarif Firdaus
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bengkayang

Abstrak

Penelitian ini mengkaji kontribusi pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani dan Syekh Mahfudz at-Tarmasi dalam perkembangan pemikiran Islam di Indonesia. Syekh Nawawi, yang lahir di Banten pada tahun 1813, dikenal sebagai ulama besar dengan karya tulis yang sangat produktif dalam berbagai disiplin ilmu Islam, termasuk tafsir, hadis, fikih, dan tasawuf. Syekh Mahfudz, yang lahir di Termas Pacitan pada tahun 1868, dikenal sebagai ulama hadis terkemuka dengan kontribusi signifikan dalam bidang hadis dan pengajaran. Pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis digunakan dalam penelitian ini untuk mengeksplorasi dan menginterpretasikan kontribusi kedua ulama tersebut. Data dikumpulkan melalui studi pustaka yang mencakup kitab-kitab utama yang ditulis oleh Syekh Nawawi dan Syekh Mahfudz, serta literatur akademik terkait. Teknik analisis konten digunakan untuk mengidentifikasi tema-tema utama dan prinsip-prinsip hukum Islam yang diajukan oleh kedua tokoh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syekh Nawawi dan Syekh Mahfudz telah memberikan kontribusi besar dalam perkembangan pemikiran Islam di Indonesia. Syekh Nawawi dikenal dengan karya-karyanya dalam bidang tafsir Al-Qur'an, fikih, hadis, dan tasawuf, yang tidak hanya dihargai di Indonesia tetapi juga di berbagai belahan dunia. Sementara itu, Syekh Mahfudz terkenal dengan kitab-kitab hadisnya yang menjadi rujukan utama dalam studi hadis di Indonesia. Kontribusi kedua ulama ini tidak hanya memperkaya khazanah intelektual Islam di Nusantara tetapi juga membentuk tradisi intelektual yang terus diwariskan hingga saat ini. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran Syekh Nawawi dan Syekh Mahfudz dalam membentuk dan memperkaya tradisi intelektual Islam di Indonesia. Melalui kajian ini, diharapkan dapat ditemukan wawasan baru yang bermanfaat bagi pengembangan studi Islam di masa depan. Selengkapan Klik Disini.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG

Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Bumi Emas Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat

 (0562) 4431073
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Copyright @ 2020, Pengadilan Agama Bengkayang