| WIB

logo

idaren

Ditulis oleh Syarif Firdaus on . Dilihat: 49

ULAMA NUSANTARA ABAD KE-19: MASA PENJAJAHAN DAN PUNCAK INTELEKTUAL HARAMAIN

 

Syarif Firdaus
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bengkayang

 

Abstrak

Artikel ini mengkaji dinamika intelektual ulama Nusantara pada abad ke-19, sebuah periode yang ditandai oleh paradoks antara penjajahan di tanah air dan pencapaian cemerlang di pusat keilmuan Islam, Haramain (Mekah dan Madinah). Menggunakan pendekatan historis-deskriptif, penelitian ini menggali bagaimana tekanan kolonial Belanda justru mendorong pengembaraan intelektual ulama Nusantara ke Timur Tengah. Fokus utama diberikan pada kiprah tokoh-tokoh seperti Syekh Nawawi al-Bantani dan Syekh Mahfudz at-Tarmasi, yang mencapai posisi terkemuka di Haramain. Artikel ini menganalisis kontribusi mereka dalam pengajaran, penulisan karya-karya berpengaruh, dan pembentukan jaringan intelektual transnasional. Lebih lanjut, dibahas pula dampak pencapaian ini terhadap perkembangan pemikiran Islam di Nusantara, termasuk pengaruhnya pada gerakan pembaruan dan perlawanan terhadap kolonialisme. Kesimpulan artikel menekankan resiliensi dan brilliansi intelektual ulama Nusantara yang, meskipun menghadapi adversitas di tanah air, mampu mencapai puncak keilmuan di panggung global. Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan sejarah, tetapi juga meletakkan fondasi penting bagi perkembangan wacana keislaman dan identitas intelektual di Indonesia pada masa-masa selanjutnya. Selengkapnya Klik Disini

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG

Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Bumi Emas Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat

 (0562) 4431073
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Copyright @ 2020, Pengadilan Agama Bengkayang