| WIB

logo

idaren

VIDEO ZONA INTEGRITAS

Video Zona Integritas Pengadilan Agama Bengkayang menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
VIDEO ZONA INTEGRITAS

Profil Pengadilan Agama Bengkayang

Video yang berisi tentang profil Pengadilan Agama Bengkayang dan Profile PTSP PA Bengkayang
Profil Pengadilan Agama Bengkayang

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

E-Court

eCourt Mahkamah Agung adalah Layanan Pendaftaran Perkara Online, Pembayaran Online dan Pemanggilan Online.
E-Court

Instagram

Follow Media Sosial Kami di Instagram, untuk kegiatan-kegiatan kami terbaru dan terupdate
Instagram

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

AREA I AREA II AREA III AREA IV AREA V AREA VI 

   Naskah/Karya Ilmiah Pengadilan
Artikel Lainnya

   LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU
    • Posbakum
    • Prodeo
    • Sidang Keliling
    • Pelayanan Terpadu

    Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

    posbakumJenis Layanan Posbakum Pengadilan Agama Bengkayang:
    1. Pemberian informasi, konsultasi dan atau advis hukum
    2. Bantuan pembuatan dokumen hukum (misalnya: gugatan)
    3. Bantuan memperoleh layanan pengacara/ advokat
    4. Bantuan memperoleh pembebasan biaya perkara 

    Pengadilan Agama Bengkayang membuka layanan Posbakum di Kantor Pengadilan Agama Bengkayang, setiap Hari Senin s.d. Kamis jam 08.00 s.d. 16.30 WIB dan Jum'at, jam 07.00 s.d. 16.00 WIB
     Selengkapnya

    Beperkara Tanpa Biaya (Prodeo)

    posbakum

    Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara, dengan syarat melampirkan:

    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Wilayah setempat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara, atau
    • Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau
    • Dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu.

    Selengkapnya

    Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling)

    posbakum

    Sidang di luar gedung pengadilan adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya tetapi di luar tempat kedudukan gedung pengadilan dalam bentuk sidang keliling atau sidang di tempat sidang tetap.

    Pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Bengkayang bertempat di 2 (dua) lokasi, yaitu:
    1. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, dan
    2. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang

    Jadwal Sidang Keliling

    Selengkapnya

    Pelayanan Terpadu Sidang Keliling (Yandu)

    posbakum

    Pelayanan terpadu sidang keliling adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terkoordiansi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten, Kantor Urusan Agama Kecamatan, dalam layanan keliling untuk memberikan pelayanan isbat nikah sesuai kewenangan pengadilan agama dan untuk memenuhi pencatatan perkawinan dan kelahiran.

    Selengkapnya

   STATISTIK KINERJA

   INOVASI SATKER
  •  

     

    sitirtana

    esurvei

    SLiMS

    PTSP Online

    KOMDANAS

    Hitung Panjar

    Validasi Akta Cerai

    aco

    sipp

    JDIH

    sidare

    betua

    Layanan Antri Prioritas icon website

    sipemandu

     

   APLIKASI PENDUKUNG
  •   

    MAHKAMAH AGUNG RI
         

    4

    SIPP

    e court

    e-COURT

    direktori putusan

    Direktori Putusan

    komdanas

    KOMDANAS

    siwas 

    SIWAS

     sikep

    SIKEP

    7

     SIMARI

    lpse ma

    SIKEP

    9

    e-LEARNING

    10

    DIKLAT TEKNIS

    BADILAG MA RI
         

    gugatan mandiri

    GUGATAN MANDIRI

    ACO

    A.C.O

    SIMTALAK

    SIMTALAK

    KINSATKER

    KINSATKER

    abs

    ABS BADILAG

     

    Vision APP

    VISION

    logo portal Eksyar

    KOMPILASI

     lapor

    LAPOR

     
     PTA PONTIANAK      
     

    b1

    AKCAYA

    b3

    SIMAWAS

     

     

     

"TAHAPAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

MENUJU WBK

DI PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG"

 

1. PEMENUHAN
AREA VI. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
I Standar Pelayanan
  A Terdapat kebijakan standar pelayanan LINK EVIDEN
  B Standar pelayanan telah dimaklumatkan LINK EVIDEN
  C Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan LINK EVIDEN
  D telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan LINK EVIDEN
II Budaya Pelayanan Prima  
  A Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima LINK EVIDEN
  B Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media LINK EVIDEN
  C Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan LINK EVIDEN
  D Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar LINK EVIDEN
  E Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi LINK EVIDEN
  F Terdapat inovasi pelayanan LINK EVIDEN
 III Pengelolaan Pengaduan  
  A Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! LINK EVIDEN
  B Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan LINK EVIDEN
  C Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi LINK EVIDEN
IV Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan  
  A Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan LINK EVIDEN
  B Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka LINK EVIDEN
  C Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat LINK EVIDEN
V Pemanfaatan Teknologi Informasi  
  A Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan LINK EVIDEN
  B Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi LINK EVIDEN
  C Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus LINK EVIDEN
2. REFORM    
   I. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada:
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
3. Kecepatan Waktu Penyelesaian
4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis
5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana/Web
7. Perilaku Pelaksana/Web
8. Kualitas Sarana dan prasarana
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
LINK EVIDEN
  II  Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah:
1. Waktu lebih cepat
2. Pelayanan Publik yang terpadu
LINK EVIDEN
  III Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab LINK EVIDEN

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG

Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Bumi Emas Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat

 (0562) 4431073
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Copyright @ 2020, Pengadilan Agama Bengkayang