Pengadilan Agama Bengkayang sebagai pelaksana Visi Dan Misi dari Mahkamah Agung RI yang selaras dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, yaitu :
Visi
"TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG YANG AGUNG".
Misi
1. Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan transparan,
2. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat,
3. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien,
4. Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien, dan
5. Mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.